You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BKD DKI Gelar Rakor dengan Pemkab Kepulauan Seribu
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

BKD DKI Gelar Rakor dengan Pemkab Kepulauan Seribu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, Kamis (28/6).

Dari hasil rapat tadi ada beberapa kendala dari teman-teman di kabupaten seperti perjalanan dari Marina ke pulau, jadi masih perlu pertimbangan

Rakor kali ini membahas rencana pemindahan mesin absen pegawai Pemkab Kepulauan Seribu, dari Marina, Ancol ke pulau-pulau sesuai lokasi kerja.

Kepala Bidang Pengendalian Pegawai BKD DKI Jakarta, Wahyono mengatakan, pihaknya ingin mengetahui kesiapan dari para pegawai yang ada di Pemkab Kepulauan Seribu terkait rencana tersebut.

Sandi Ingin Kedisiplinan ASN Pemprov DKI Jadi Teladan

"Dari hasil rapat tadi ada beberapa kendala dari teman-teman di kabupaten seperti perjalanan dari Marina ke pulau, jadi masih perlu pertimbangan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, pihaknya mendukung rencana pemindahan mesin absen tersebut. Hanya saja harus terlebih dahulu ada persiapan sarana dan prasarana, termasuk analisa lebih dalam terkait kendala di lapangan.

"Jika sudah oke. Saya setuju dicabut (mesin absen) dan kontrol pegawai diperketat. Bahkan kalau perlu dibentuk tim pengawas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11187 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati